Untuk postingan
kali ini saya akan berbagi sedikit pengalaman tentang Cyberlaw / cybercrime. Seperti
postingan saya sebelumnya cyberlaw itu adalah suatu hukum yang ada di dunia
maya terkait tentang pemanfaatan teknologi informasi atau suatu istilah yang
mengacu pada aktivitas kejahatan komputer. Bebrapa kejahatan computer yang
dapat dilakukan adalah Hacking, Cracking, Penyadapan, Perusakan, Penipuan kartu
kredit, penipuan identitas, Asusila, Perjudian dan masih banyak lagi.
Minggu, 26 April 2015
Perbandingan Cyberlaw Diberbagai Negara
Hukum Siber (Cyber Law) adalah istilah
hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang
juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information
Techonology) Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara.
Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan
teknologi informasi berbasis virtual. Istilah hukum siber digunakan dalam
tulisan ini dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan “dunia
maya” akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait dengan pembuktian dan
penegakan hukumnya. Mengingat para penegak hukum akan menghadapi kesulitan jika
harus membuktikan suatu persoalan yang diasumsikan sebagai “maya”, sesuatu yang
tidak terlihat dan semu. Di internet hukum itu adalah cyber law, hukum yang
khusus berlaku di dunia cyber. Secara luas cyber law bukan hanya meliputi
tindak kejahatan di internet, namun juga aturan yang melindungi para pelaku e-commerce, e-learning; pemegang hak cipta, rahasia dagang, paten, e-signature; dan masih
banyak lagi.
Rabu, 18 Maret 2015
Cita-Cita Ku
Sejak kecil saya sangat tertarik dengan bidang arsitektur, tapi entah kenapa sampai saat ini saya kuliahpun saya memilih dibidang IT tepatnya jurusan Sistem Informasi yang jauh berbeda dengan keinginan dan niat saya. Sekarang saya sudah berada di semester 8 perkuliahan, dan itu artinya saya pun harus berfikir dan merencanakan kembali apa yang ingin saya lakukan setelah kelulusan sarjana ini.
etika, profesi, teknlogi informasi & etika profesi TI
Ø Definisi Etika
-
Menurut
Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
-
Menurut
KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Senin, 05 Januari 2015
The Style of Business Letters
Dalam tulisan bebas kali ini saya akan memberikan sedikit informasi, walaupun tidak begitu berkaitan dengan telematika, tapi surat menyurat juga dapat menjadi point penting dalam suatu komunikasi.
Surat adalah suatu cara untuk menyampaikan informasi secara tertulis. Penyampaian informasi dari suatu pihak kepada pihak lain bisa saja dilakukan atas nama perorangan atau jabatan dalam suatu organisasi. kalau hubungan atau kegiatan yang dilakukan melalui surat dilakukan terus menerus antara dua pihak maka terjadilah suatu kegiatan surat menyurat atau Forespondensi.
Berita Seputar Telematika
Peretas Temukan Cara Buat Sidik Jari
Tiruan
KOMPAS.com
- Seorang anggota jaringan peretas mengaku telah mengkloning sidik jari manusia
tanpa bantuan perangkat yang rumit.
Sang peretas
bernama Jan Krissler mengklaim telah menyalin sidik jari Menteri Pertahanan
Jerman, Ursula von der Leyen dengan menggunakan foto-foto yang diambil dengan
kamera foto standar.
Ia menggunakan
perangkat lunak komersial VeriFinger dan sejumlah foto yang diambil pada sebuah
konferensi pers. Krissler mengaku tidak pernah melakukan kontak fisik dengan
von der Leyen.
Selasa, 25 November 2014
Upacara Adat Sunda
Indonesia
merupakan sebuah Negara yang berada dipeta dunia dan satu-satunya Negara yang
terdiri dari ribuan pulau. Walaupun memiliki fisik hampir 70% lautan dan 30%
daratan, tetaplah kami Negara Indonesia berbhineka tunggal ika (berbeda-beda
tapi tetap satu). Dari sabang sampai merauke dengan berbeda-beda bahasa, tutur
kata, budaya, adat istiadat tetap kami bangsa Indonesia.
Langganan:
Komentar (Atom)