Kamis, 28 Mei 2015

Model Pengembangan Standar Profesi



a.       Jenis-jenis profesi di bidang IT secara umum dibagi menjadi 3 Kelompok, yaitu :
1.      Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
-          Sistem Analis
-          Programmer
-          Web Designer
-          Web Programmer
2.      Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
-          Technical Engineer
-          Networking Engineer
3.      Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
-          EDP Operator
-          System Administrator

Profesi yang saya inginkan



Pada postingan tulisan kali ini saya akan sedikit menceritakan keinginan profesi IT yang saya fikirkan selama ini. Sebenarnya dari awal masuk ke jenjang perkuliahan saya bingung dengan jurusan apa yang saya ingin pelajari dan tekuni lebih dalam.

Minggu, 26 April 2015

Cybercrime / Cyberlaw "Penipuan Identitas melalui Fingerprint"



Untuk postingan kali ini saya akan berbagi sedikit pengalaman tentang Cyberlaw / cybercrime. Seperti postingan saya sebelumnya cyberlaw itu adalah suatu hukum yang ada di dunia maya terkait tentang pemanfaatan teknologi informasi atau suatu istilah yang mengacu pada aktivitas kejahatan komputer. Bebrapa kejahatan computer yang dapat dilakukan adalah Hacking, Cracking, Penyadapan, Perusakan, Penipuan kartu kredit, penipuan identitas, Asusila, Perjudian dan masih banyak lagi.

Perbandingan Cyberlaw Diberbagai Negara



Hukum Siber (Cyber Law) adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information Techonology) Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis virtual. Istilah hukum siber digunakan dalam tulisan ini dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan “dunia maya” akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya. Mengingat para penegak hukum akan menghadapi kesulitan jika harus membuktikan suatu persoalan yang diasumsikan sebagai “maya”, sesuatu yang tidak terlihat dan semu. Di internet hukum itu adalah cyber law, hukum yang khusus berlaku di dunia cyber. Secara luas cyber law bukan hanya meliputi tindak kejahatan di internet, namun juga aturan yang melindungi para pelaku e-commerce, e-learning; pemegang hak cipta, rahasia dagang, paten, e-signature; dan masih banyak lagi.

Rabu, 18 Maret 2015

Cita-Cita Ku

        Sejak kecil saya sangat tertarik dengan bidang arsitektur, tapi entah kenapa sampai saat ini saya kuliahpun saya memilih dibidang IT tepatnya jurusan Sistem Informasi yang jauh berbeda dengan keinginan dan niat saya. Sekarang saya sudah berada di semester 8 perkuliahan, dan itu artinya saya pun harus berfikir dan merencanakan kembali apa yang ingin saya lakukan setelah kelulusan sarjana ini.

etika, profesi, teknlogi informasi & etika profesi TI



Ø  Definisi Etika
-          Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
-          Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Senin, 05 Januari 2015

The Style of Business Letters

Dalam tulisan bebas kali ini saya akan memberikan sedikit informasi, walaupun tidak begitu berkaitan dengan telematika, tapi surat menyurat juga dapat menjadi point penting dalam suatu komunikasi.

Surat adalah suatu cara untuk menyampaikan informasi secara tertulis. Penyampaian informasi dari suatu pihak kepada pihak lain bisa saja dilakukan atas nama perorangan atau jabatan dalam suatu organisasi. kalau hubungan atau kegiatan yang dilakukan melalui surat dilakukan terus menerus antara dua pihak maka terjadilah suatu kegiatan surat menyurat atau Forespondensi.

Berita Seputar Telematika



Peretas Temukan Cara Buat Sidik Jari Tiruan
KOMPAS.com - Seorang anggota jaringan peretas mengaku telah mengkloning sidik jari manusia tanpa bantuan perangkat yang rumit.
Sang peretas bernama Jan Krissler mengklaim telah menyalin sidik jari Menteri Pertahanan Jerman, Ursula von der Leyen dengan menggunakan foto-foto yang diambil dengan kamera foto standar.
Ia menggunakan perangkat lunak komersial VeriFinger dan sejumlah foto yang diambil pada sebuah konferensi pers. Krissler mengaku tidak pernah melakukan kontak fisik dengan von der Leyen.