Bahasa adalah alat komunikasi
bagi manusia terdiri dari kata-kata
sehingga menjadi kalimat yang memiliki makna. Kumpulan kata atau kosakata disusun oleh ahli bahasa
secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, kemudian dibukukan menjadi sebuah
kamus. Setiap kata atau kalimat yang ditulis maupun diucapkan memiliki aturan
yang digunakan sebagai pedoman atau panduan yang disebut dengan tata bahasa.
Bahasa menurut Keraf dalam
Smarapradhipa (2005:1), pengertian pertama beliau menyatakan, “Bahasa sebagai
alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia”. Kedua, “Bahasa adalah sistem komunikasi yang
mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer”.
Di Bumi ini, terdiri dari beberapa pulau dan benua
yang memiliki wilayah atau negara. Setiap negara didunia ini memiliki bahasa
yang berbeda-beda. Tapi telah kita ketahui dunia telah menetapkan bahwa bahasa
Inggris lah yang menjadi bahasa internasional agar manusia antar negara dapat berinteraksi
dan berkomunikasi dengan baik. Jadi, sebagai bangsa Indonesia selain kita
mengenal bahasa kita sendiri, tidak ada salahnya kita juga mempelajar bahasa
asing lainnya terutama bahasa Inggris.
Di negara Indonesia
sendiri, Indonesia memiliki bahasa Nasional untuk negaranya. Karena Indonesia
adalah negara yang terdiri dari beberapa pulau-pulau, oleh karena itu pada
ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai
bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 yang
menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara.
Pada paragraf sebelumnya kita telah membahas bahasa Indonesia yang telah
ditetapkan sebagai bahasa nasional. Di negara Indonesia bukan bahasa Indonesia
saja yang digunakan, karena Indonesia memiliki banyak pulau, wilayah dan
keaneka ragam. Oleh sebab itu bangsa Indonesia memiliki beberapa bahasa yang
biasa digunakan didaerah atau wilayah mereka masing-masing, yang biasa disebut
dengan bahasa daerah. Tapi dalam kedudukannya bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional tetap berada diatas bahasa-bahasa daerah.
Bagi bangsa Indonesia bahasa
nasional ini merupakan lambang identitas nasional bangsa. Ini artinya bahwa dengan bahasa
Indonesia kita dapat mengetahui siapa kita, sifat dan watak kita sebagai bangsa
Indonesia. Bahasa nasional juga dijadikan lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu berbagai
masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda, serta alat perhubungan antar budaya dan daerah. Karena
latar belakang sosial budaya di Indonesia berbeda-beda pula, melalui bahasa
yang satu inilah bangsa Indonesia dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan memiliki rasa nasib yang sama.
Dan
dengan ditetapkannya bahasa nasional itu, peranan Bahasa Indonesia dapat
digunakan sebagai alat komunikasi, beradaptasi sosial dalam lingkungan atau
situasi tertentu, alat untuk melakukan kontrol sosial, alat atau sarana
menyampaikan informasi, mengutarakan pendapat, pikiran, perasaan dan
lain-lainnya.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, manusia tidak dapat hidup sendiri di dunia ini, manusia harus berhubungan dan berinteraksi dengan manusia lain dan alam sekitarnya. Untuk berkomunikasi sesamanya manusia harus berbicara, tentu dengan berbicara menggunakan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi ini sangat berperan dalam sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan mempermudah segala urusan. Dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar kita dapat saling memberikan respon hingga tujuan yang ingin kita capai dapat dipahami.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi lingual (langsung/bahasa
lidah) manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar
bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Bahasa
tidak dapat ditinggalkan karena didalam kehidupan sehari- hari, di dalamnya
selalu ada nilai-nilai dan status.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa
berdasarkan tujuannya, yaitu :
1. Fungsi praktis, bahasa yang biasanya digunakan
dalam pergaulan atau kehidupan sehari-hari.
2. Fungsi cultural, fungsi bahasa yang biasanya
digunakan untuk hal yang berhubungan dengan kebudayaan.
3. Fungsi artistic, fungsi bahasanya untuk
mengungkapkan bahasa estetika atau keindahan pada seni sastra.
4. Fungsi edukatif, fungsi bahasa yang digunakan
pada bidang ilmu pendidikan dan teknologi.
5. Fungsi politis, fungsi bahasa yang biasanya
digunakan pada pemerintahan.
Sumber :
http://adithahn.blogspot.com/2012/10/artikel-peranan-dan-fungsi-bahasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar