Kamis, 26 September 2013

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA

Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia  terdiri dari kata-kata sehingga menjadi kalimat yang memiliki makna. Kumpulan kata atau kosakata disusun oleh ahli bahasa secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus. Setiap kata atau kalimat yang ditulis maupun diucapkan memiliki aturan yang digunakan sebagai pedoman atau panduan yang disebut dengan tata bahasa.
Bahasa menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), pengertian pertama beliau menyatakan, “Bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia”. Kedua, “Bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer”.
Di Bumi ini, terdiri dari beberapa pulau dan benua yang memiliki wilayah atau negara. Setiap negara didunia ini memiliki bahasa yang berbeda-beda. Tapi telah kita ketahui dunia telah menetapkan bahwa bahasa Inggris lah yang menjadi bahasa internasional agar manusia antar negara dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik. Jadi, sebagai bangsa Indonesia selain kita mengenal bahasa kita sendiri, tidak ada salahnya kita juga mempelajar bahasa asing lainnya terutama bahasa Inggris.
        Di negara Indonesia sendiri, Indonesia memiliki bahasa Nasional untuk negaranya. Karena Indonesia adalah negara yang terdiri dari beberapa pulau-pulau, oleh karena itu pada ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara.
 
Pada paragraf sebelumnya kita telah membahas bahasa Indonesia yang telah ditetapkan sebagai bahasa nasional. Di negara Indonesia bukan bahasa Indonesia saja yang digunakan, karena Indonesia memiliki banyak pulau, wilayah dan keaneka ragam. Oleh sebab itu bangsa Indonesia memiliki beberapa bahasa yang biasa digunakan didaerah atau wilayah mereka masing-masing, yang biasa disebut dengan bahasa daerah. Tapi dalam kedudukannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tetap berada diatas bahasa-bahasa daerah.
Bagi bangsa Indonesia bahasa nasional ini merupakan lambang identitas nasional bangsa. Ini artinya bahwa dengan bahasa Indonesia kita dapat mengetahui siapa kita, sifat dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Bahasa nasional juga dijadikan lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya  dan bahasa yang berbeda-beda, serta alat perhubungan antar budaya dan daerah. Karena latar belakang sosial budaya di Indonesia berbeda-beda pula, melalui bahasa yang satu inilah bangsa Indonesia dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan memiliki rasa nasib yang sama.
      Dan dengan ditetapkannya bahasa nasional itu, peranan Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat komunikasi, beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, alat untuk melakukan kontrol sosial, alat atau sarana menyampaikan informasi, mengutarakan pendapat, pikiran, perasaan dan lain-lainnya.

Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, manusia tidak dapat hidup sendiri di dunia ini, manusia harus berhubungan dan berinteraksi dengan manusia lain dan alam sekitarnya. Untuk berkomunikasi sesamanya manusia harus berbicara, tentu dengan berbicara menggunakan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi ini sangat berperan dalam sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan mempermudah segala urusan. Dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar kita dapat saling memberikan respon hingga tujuan yang ingin kita capai dapat dipahami.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi lingual (langsung/bahasa lidah) manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Bahasa tidak dapat ditinggalkan karena didalam kehidupan sehari- hari, di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa berdasarkan tujuannya, yaitu :
1. Fungsi praktis, bahasa yang biasanya digunakan dalam pergaulan atau kehidupan sehari-hari.
2. Fungsi cultural, fungsi bahasa yang biasanya digunakan untuk hal yang berhubungan dengan kebudayaan.
3. Fungsi artistic, fungsi bahasanya untuk mengungkapkan bahasa estetika atau keindahan pada seni sastra.
4. Fungsi edukatif, fungsi bahasa yang digunakan pada bidang ilmu pendidikan dan teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar