Menurut
pemikiran saya, Desa adalah permukiman di area perdesaan. Area pedesaan
adalah area yang biasanya sangat sejuk, asri, hijau, jauh dari
jangkauan polusi udara, dan sangat terasa dengan masyarakat yang ramah
tamah. Desa juga sering disebut dengan kampung. Sebuah desa biasanya
dipimpim oleh seorang Kepala Desa. Selain
Kepala Desa di desa juga terdapat perangkat desa, biasanya terdiri dari
wakil kepala desa, sekretaris, dan perangkat lainnya. Dan terdapat pula
badan permusyawarahan desa, yang fungsinya adalah menetapkan Peraturan
Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Menelusuri
kehidupan masyarakat desa sehari-hari kita dapat melihat, bahwa
kehidupan keagamaan di pedesaan sangat kental dan terasa. Kebanyakan
dari masyarakat desa mereka tidak bisa hidup perorangan atau individu
yang mementingkan kehidupan mereka sendiri, tetapi mereka adalah makhluk
atau masyarakat yang membuktikan bahwa manusia adalah makhluk yang
saling bergantung terhadap makhluk lainnya. Hal ini di buktikan pula
dengan cara mereka bergotong royong membangun pedesaan baik, fisik desa,
kepribadian desa maupun membangun pola fikir masyarakat desa agar lebih
maju.
Awal
sebuah desa dibentuk oleh masyarakat dengan memperhatikan asal-usul
desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa
dapat berupa penggabungan beberapa desa, atau wilayah bagian desa yang
berdekatan, atau dari satu desa menjadi dua desa atau lebih. Sebuah desa
dapat berubah sesuai apa yang disepakati oleh masyarakat desa melalui
pemikiran atau aspirasi yang ada melalui badan pemusyawarahan masyarakat
desa tersebut. Pembanguna sebuah desa juga dapat dilihat dari perubahan
fisik, pola fikir masyarakat dari awal desa tersebut terbentuk hingga
perubahan-perubahan yang terlihat dan terasa. Desa juga mempunyai ciri
budaya khas atau adat istiadat, adat istiadat ini juga dapat berubah
atau bertambah dengan berjalannya waktu, dan perubahan pemikiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar