Penduduk
menurut saya adalah sekumpulan masyarakat disuatu wilayah atau Negara.
Sekumpulan masyarakat dikatakan penduduk jika mereka mempunyai KTP atau
kartu identitas lainnya secara hukum, dan artinya penduduk ini adalah
penduduk resmi yang secara hukum berhak tinggal diwilayah tersebut. Dan
seseorang yang tinggal diwilayah tersebut juga disebut sebagai penduduk,
walaupun seseorang itu atau mereka adalah warga Negara asing.
Sedangkan Masyarakat, menurut saya adalah sekelompok individu yang
saling berinteraksi dan berkomunikasi dalam suatu komunitas yang hidup
bersama. Dalam suatu wilayah ada yang disebut masyarakat pendatang atau
pun masyarakat daerah. Yang dimaksud masyarakat daerah adalah
individu-individu yang telah tinggal di suatu wilayah dalam waktu lama
disuatu daerah. Sedangkan masyarakat pendatang adalah masyarakat yang
datang ke suatu wilayah dengan tujuan untuk bertempat tinggal.
Budaya atau kebudayaan kebiasaan (biasanya disebut dengan adat),
gagasan dan pemikiran (seperti “kata nenek moyang kita”) yang turun
menurun dalam masyarakat. Bukti atau cara memperlihatkan kebudayaan
adalah dengan benda-benda yang diciptakan oleh manusia yang bersifat
nyata, dan perilaku, seperti bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial
yang dibentuk, religi, seni, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar