Penduduk
menurut saya adalah sekumpulan masyarakat disuatu wilayah atau Negara.
Sekumpulan masyarakat dikatakan penduduk jika mereka mempunyai KTP atau
kartu identitas lainnya secara hukum, dan artinya penduduk ini adalah
penduduk resmi yang secara hukum berhak tinggal diwilayah tersebut. Dan
seseorang yang tinggal diwilayah tersebut juga disebut sebagai penduduk,
walaupun seseorang itu atau mereka adalah warga Negara asing.